MATERI PKN DARING PKN KELAS VIII
Materi DARING PKN Kelas VIII
Senin, 22 November 2021
SMP Negeri 1 Purba
B. Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesi
1. Pengertian dan Asas
Pembentukan peraturan perundang-undangan adalah pembuatan peraturan perundang-undangan yang mencakup tahapan perencanaan => penyusunan => pembahasan => pengesahan atau penetapan, => pengundangan.
Asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan tercantum dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Materi muatan peraturan perundang-undangan mencerminkan asas-asas, seperti :
pengayoman, kemanusiaan, kebangsaan, kekeluargaan, kenusantaraan, Bhineka Tunggal Ika, keadilan, kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, ketertiban dan kepastian hukum, dan keselarasan.
2. Proses Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan
Sesuai pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang menetapkan dan mengubah Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Rancangan Undang-Undang yang diajukan oleh Presiden disiapkan oleh menteri atau pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian sesuai dengan lingkup tugas dan tanggung
jawabnya.
Pembentukan Peraturan Presiden tidak melibatkan DPR, tetapi melibatkan menteri.
Rancangan perda provinsi dapat diusulkan oleh DPRD Provinsi atau Gubernur.
C. Ketaatan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan
- Sebagai warga Negara Indonesia, kita harus menaati segala peraturan yang telah dihasilkan lembaga-lembaga negara.
PENUGASAN
1. Salinlah materi di atas pada buku catatanmu dan kirim pada wa pribadi saya.
NB: Selalu tulis nama dan kelasmu pada pojok kanan atas catatanmu dan kirim paling lama hari kamis 25 November 2021.
Salam dari saya JS
Komentar
Posting Komentar