Pertemuan 1 BAB 3 SEMESTER 2
PENCEMARAN LINGKUNGAN
1) Pengertian pencemaran lingkungan adalah masuknya atau
dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam
lingkungan hidup oleh kegiatan manusia. Akibatnya, kualitasnya turun sampai ke
tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai
dengan peruntukannya.
2) Pencemaran lingkungan terjadi akibat dari kumpulan
kegiatan manusia (populasi) dan bukan dari kegiatan perorangan (individu).
Selain itu pencemaran dapat diakibatkan oleh faktor alam, contoh gunung meletus
yang menimbulkan abu vulkanik. Seperti meletusnya Gunung Merapi.
3) Zat yang dapat mencemari lingkungan dan dapat mengganggu
kelangsungan hidup makhluk hidup disebut polutan. Polutan ini dapat berupa zat
kimia, debu, suara, radiasi, atau panas yang masuk ke dalam lingkungan. Kapan
suatu zat dapat dikatakan sebagai polutan?
Zat dapat dikatakan polutan apabila
a) kadarnya melebihi batas kadar normal atau ambang batas;
b) berada pada waktu yang tidak tepat;
c) berada pada tempat yang tidak semestinya.
4) Pencemaran ada tiga macam, yaitu pencemaran air,
pencemaran udara, dan pencemaran tanah
B. PENCEMARAN AIR
1)
Pencemaran air, yaitu masuknya makhluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke
dalam air, sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang
menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
2) Air
dikatakan tercemar apabila air itu sudah berubah, baik warna, bau, derajat
keasamannya (pH), maupun rasanya. Dengan kata lain, air tercemar apabila
terjadi penyimpangan sifat-sifat air dari keadaan normalnya.
3) Pencemaran air dapat terjadi pada sumber mata air, sumur, sungai, rawa-rawa, danau, dan laut. Bahan pencemaran air bisa berasal dari limbah industri, limbah rumah tangga, dan limbah pertanian.
4).Faktor-Faktor
Penyebab Pencemaran (Sumber Polutan) Air
a) Limbah Industri
Air limbah industri
cenderung mengandung zat berbahaya. Oleh karena itu, harus dicegah agar tidak
dibuang ke saluran umum. Jenis limbah yang berasal dari industri dapat berupa
limbah organik berbau, seperti limbah pabrik tekstil atau limbah pabrik kertas.
Adapun yang berupa limbah anorganik berupa cairan panas, berbuih dan berwarna,
yang mengandung asam belerang, berbau menyengat. Seperti limbah pabrik baja,
limbah pabrik emas, limbah pabrik cat, limbah pabrik pupuk organik, limbah
pabrik farmasi, dan lain-lain.
b) Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga
merupakan limbah yang berasal dari hasil samping kegiatan perumahan. Seperti
rumah tangga, pasar, perkantoran, rumah penginapan (hotel), rumah makan, dan
puing-puing bahan bangunan serta besi-besi tua bekas mesinmesin atau kendaraan.
Limbah rumah tangga dapat berasal dari bahan organik, anorganik, maupun bahan
berbahaya dan beracun. Limbah organik, seperti kulit buah sayuran, sisa
makanan, kertas, kayu, daun, dan berbagai bahan yang dapat diuraikan oleh
mikroorganisme. Limbah yang berasal dari bahan anorganik, antara lain besi,
aluminium, plastik, kaca, kaleng bekas cat, dan minyak wangi sukar diuraikan
oleh mikroorganisme.
c) Limbah Pertanian
Pertanian juga dapat
berakibat terjadinya pencemaran air, terutama akibat dari penggunaan pupuk dan
bahan kimia pertanian tertentu seperti insektisida, dan herbisida. Limbah bahan
berbahaya dan beracun, antara lain timbul akibat adanya kegiatan pertanian berupa
obat-obatan pembasmi hama penyakit (pestisida misalnya insektisida) dan pupuk organic
5) Dampak Pencemaran Air
a) Penurunan Kualitas Lingkungan
Pembuangan bahan
tercemar secara langsung ke dalam perairan dapat menyebabkan terjadinya
pencemaran pada perairan tersebut. Misalnya, pembuangan limbah organik dapat
menyebabkan peningkatan mikroorganisme atau kesuburan tanaman air sehingga
menghambat masuknya cahaya matahari ke dalam air. Hal ini menyebabkan
berkurangnya kandungan oksigen terlarut dalam air, sehingga mengganggu
keseimbangan ekosistem di dalamnya yang ada di perairan tersebut.
b) Gangguan Kesehatan
Air limbah yang tidak
dikelola dengan baik akan menimbulkan berbagai penyakit. Tidak menutup
kemungkinan di dalam air limbah tersebut mengandung virus dan bakteri yang
menyebabkan penyakit. Air limbah juga bisa digunakan sebagai sarang nyamuk dan
lalat yang dapat membawa (vektor) penyakit tertentu. Berikut dijabarkan
beberapa penyakit yang disebabkan oleh pencemaran air.
PENYAKIT AKIBAT PENCEMARAN AIR
c) Pemekatan Hayati
Bahan beracun itu dapat meresap ke dalam tubuh, alga, atau
mikroorganisme lainnya. Selanjutnya, hewan-hewan kecil (zooplankton) akan
memakan alga, kemudian zooplankton akan di makan oleh ikan-ikan kecil. dan ikan
besar akan memakan ikan yang kecil. Apabila ikan-ikan besar tersebut ditangkap
oleh manusia dan dimakan, maka bahan beracun tersebut akan masuk ke dalam tubuh
manusia. zooplankton yang makan alga tidak hanya satu, tetapi banyak sel alga.
Dengan demikian, zooplankton itu sudah mengandung bahan beracun yang banyak.
Demikian juga dengan ikan kecil yang memakan zooplankton, dan ikan besar akan
memakan ikan kecil tidak hanya satu, makin banyak memakan ikan-ikan kecil, maka
makin banyak bahan pencemar yang masuk tubuh ikan besar. Pada saat manusia
memakan ikan besar tersebut maka akan terjadi juga pemekatan dalam tubuh
manusia, yang akan berdampak pada gangguan kesehatan.
d) Mengganggu Pemandangan Kadang-kadang air limbah
mengandung polutan yang tidak mengganggu kesehatan dan ekosistem, tetapi
mengganggu pemandangan kota. Meskipun air yang tercemar tidak menimbulkan bau,
namun perubahan warna air mengganggu pandangan mata kita. Hal ini tentu
mengganggu kenyaman dan keasrian dari tata kota.
e) Mempercepat Proses Kerusakan Benda Ada sebagian air
limbah yang mengandung zat yang dapat diubaholeh bakteri anaerob menjadi gas
yang dapat merusak seperti H2 S. Gas ini dapat mempercepat proses perkaratan
pada besi.Agar terhindar dari hal-hal di atas, sebaiknya sebelum dibuang, air
limbah harus diolah terlebih dahulu dan memenuhi ketentuan Baku Mutu Air
Limbah.
6) Cara Penanggulangan Pencemaran Air
Pengolahan air limbah dapat dilakukan sebagai berikut.
a)
Pembuatan Kolam Stabilisasi
Dalam kolam stabilisasi, air limbah
diolahsecara alamiah untuk menetralisasi zat-zat pencemar sebelum air limbah
dialirkan ke sungai. Kolam stabilisasi yang umum digunakan adalah kolam
anaerobik, kolam fakultatif (pengolahan air limbah yang tercemar bahan organik
pekat), dan kolam maturasi (pemusnahan mikroorganisme patogen). Kolam stabilisasi
ini dapat digunakan oleh semua kalangan karena memilikinya murah dan mudah
digunakan.
b)
IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah)
Pengolahan air limbah ini menggunakan alat-alat khusus. Pengolahan ini
dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu primary treatment (pengolahan pertama),
secondary treatment (pengolahan kedua), dan tertiary treatment (pengolahan
lanjutan). Primary treatment merupakan pengolahan pertama yang bertujuan untuk
memisahkan zat padat dan zat cair dengan menggunakan filter (saringan) dan bak
sedimentasi. Secondary treatment merupakan pengolahan kedua, bertujuan untuk
mengoagulasikan, menghilangkan koloid, dan menstabilisasikan zat organik dalam
limbah. Tertiary treatment merupakan lanjutan dari pengolahan kedua, yaitu
penghilangan nutrisi atau unsur hara, khususnya nitrat dan fosfat, serta
penambahan klor untuk memusnahkan mikroorganisme patogen.
c)
Pengelolaan
Excrexta (Human Excreta)
Human excreta merupakan bahan buangan yang
di keluarkan dari tubuh manusia, meliputi tinja (feses), dan air kencing
(urine).
Excreta banyak terkandung dalam air limbah
rumah tangga. Excreta banyak mengandung bakteri patogen penyebab penyakit. Jika
tidak dikelola dengan baik, excreta dapat menimbulkan berbagai jenis penyakit.
Pengelolaan excreta dapat dilakukan dengan menampung dan mengolahnya pada
jamban atau septic tank yang ada di sekitar tempat tinggal, dialirkan ke tempat
pengelolaan, atau dilakukan secara kolektif. Untuk mencegah meresapnya air
limbah excreta ke sumur atau resapan air, jamban yang kita buat harus sehat.
Syaratnya, tidak mengotori permukaan tanah, permukaan air, dan air tanah di
sekitarnya, serta tidak menimbulkan bau, sederhana, jauh dari jangkauan
serangga (lalat, nyamuk, atau kecoak), murah, dan diterima oleh pemakainya.
Pengelolaan excreta dalam septic tank dapat diolah secara anaerobik menjadi
biogas yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber gas untuk rumah tangga. Selain
itu, pengelolaan excreta dengan tepat akan menjauhkan kita dari penyakit bawaan
air.
Dalam meminimalisasi sampah hasil limbah
rumah tangga khususnya, dapat dilakukan upaya pengurangan sampah sebagaimana
disebutkan oleh Kistinnah (2009) bahwa cara menangani limbah cair dan padat
diharapkan tidak menyebabkan polus dengan prinsip ekologi yang dikenal istilah
4R, yaitu
• Recycle (pendaur ulangan),
• Reuse (penggunaan Ulang),
• Reduce,
• Repair.
Komentar
Posting Komentar